Bogor, 03-09-2026
Warga Desa Ciburuy, khususnya lingkungan RT 02, RW 10, menyuarakan kekecewaan mendalam terkait buruknya sosialisasi pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos). Menurut informasi yang kami himpun dari hasil wawancara via WhatsApp dengan salah satu warga, Andi Mulyana selaku Ketua RT 02 dan Indra selaku Ketua RW 10 sama sekali tidak melakukan sosialisasi kepada warga terkait pendaftaran ulang maupun pendaftaran baru penerima bansos.
Yang lebih mencengangkan, pemberitahuan tersebut bukan datang dari petugas berwenang, melainkan justru dari Istri Sekretaris Desa (Sekdes). Beliau menyampaikan pesan kepada seorang warga yang enggan disebutkan namanya, sebagai berikut:
“Bagi warga Ciburuy yang bansosnya dihentikan atau yang ingin mendaftar menjadi penerima bansos, silakan hari ini datang ke desa. Bawa fotokopi KK, KTP, serta rekening listrik untuk didaftarkan kembali.”
Situasi ini sangat memprihatinkan. Bagaimana mungkin informasi sepenting bantuan sosial yang menyangkut hajat hidup orang banyak, tidak disampaikan secara resmi dan terbuka oleh ketua RT maupun RW yang memang bertugas di lapangan? Malah disampaikan secara tidak resmi oleh pihak yang bukan berwenang. Banyak warga yang berpotensi terlewat informasi dan kehilangan haknya semata-mata karena tidak ada sosialisasi yang benar-benar dilakukan.
Kami mendesak kepada Pemerintah Desa Ciburuy untuk:
-Segera perbaiki sistem sosialisasi agar semua warga mendapat informasi yang adil dan merata
-Tegur dan berikan pembinaan kepada petugas RT/RW yang mengabaikan tugas pokoknya
-Lakukan transparansi penuh dalam proses pendaftaran dan verifikasi data penerima bansos
Jangan sampai ada warga yang terabaikan hanya karena tidak ada informasi yang disampaikan dengan benar. Rakyat menuntut pelayanan yang transparan, adil, dan akuntabel!













