Bogor,10-09-2026
Saat tim media melakukan pengecekan di lokasi pembangunan PAUD KB Azahra yang menggunakan anggaran Revitalisasi Kemendikdasmen, ditemukan hal yang sangat mencurigakan:
-Semen yang digunakan: Merk Jempolan — saudara dari Semen Tiga Roda, diproduksi oleh Indocement, berstandar SNI 7064:2014
-Yang ditemukan di lokasi: Hanya 4 sak semen Tiga Roda — padahal pekerjaan pembangunan seharusnya berjalan
=PERTANYAAN KRITIS=
Apakah boleh memakai semen merk Jempolan?
Secara teknis, Jempolan PCC ber-SNI dan sah digunakan untuk konstruksi umum. Namun yang menjadi masalah BUKAN pada merknya — melainkan:
– Di mana sisa semennya? Proyek pembangunan PAUD dengan anggaran besar, kok di lokasi hanya ada 4 sak?
– Apakah RAB mencantumkan merk dan jumlah yang sesuai? Dana negara harus transparan — setiap butir material harus tertulis jelas dalam RAB yang dipublikasikan
– Ke mana perginya sisa dana/material? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik
DASAR ATURAN
– Permen PUPR No. 27/2015: Semua material konstruksi gedung pemerintah wajib ber-SNI
– UU No. 1/2004 Keuangan Negara: Dana wajib sesuai rencana, hemat, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan
– Permendikdasmen No. 8/2026: Semua rincian bahan dalam RAB harus dipublikasikan
TUNTUTAN MEDIA
Kami meminta Kemendikdasmen untuk:
1.SEGERA MELAKUKAN SIDAK ke lokasi PAUD KB Azahra
2.CEK FISIK seluruh material yang ada dibandingkan dengan RAB
3.AUDIT PENGGUNAAN DANA — apakah sesuai dengan barang yang diterima?
4.JIKA TERBUKTI PENYIMPANGAN: Hentikan pembangunan dan tarik kembali seluruh dana revitalisasi yang sudah ditransfer
5.LAPORKAN KE INSPEKTORAT/KPK jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran
“Dana revitalisasi adalah uang rakyat untuk masa depan anak-anak. Jangan sampai dikorupsi atau diselewengkan di bawah pengawasan kita. Transparansi bukan permintaan — itu HAK rakyat!”













