BOGOR, 06-09-2026
Berani tanpa dasar! Itulah gambaran sikap oknum pengacara yang membela seorang rentenir. Bukannya introspeksi, oknum tersebut justru menantang awak media secara terbuka dengan nada yang sangat angkuh dan tidak profesional.
Berikut ucapan lengkap oknum pengacara tersebut:
“Saya tidak ada urusan sama wartawan-wartawan seperti itu. Pakai nuduh klien saya rentenir, pakai bawa-bawa wartawan, haduh. Kalau rentenir itu berbunga menyekat. Ingat klien saya hanya menagih apa yang menjadi haknya!! Tidak kena kalau ibu bawa-bawa wartawan. Saya hanya akan berbicara ke ibu atau kuasa hukum ibu!
Klien saya hanya menagih apa yang menjadi haknya! Saya tetap akan menagih ibu. Mau ibu bawa 100 wartawan saya tidak takut. Pinjamnya aja manis, giliran balikinnya sesuka-sukanya.”
TANGGAPAN TEGAS MEDIA:
1. Rentenir = BUKAN Penagihan Hak yang Sah!
Kami ingatkan kepada oknum pengacara: Rentenir itu keberadaannya DILARANG undang-undang! Bunga yang mencekik, tekanan, dan intimidasi — itu BUKAN menagih hak, itu adalah tindakan yang melanggar hukum! Jangan mengelabui diri sendiri maupun orang lain dengan alasan palsu itu.
2. Wartawan Adalah Mata Publik — Bukan Musuh!
Mengatakan “tidak takut 100 wartawan” adalah sikap yang mencerminkan ketidaktahuan akan fungsi pengawasan publik. Awak media menjalankan tugas jurnalistik untuk membongkar praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Jika memang bersih, mengapa harus takut dan menutup diri dari publik?
3. “Pinjam Manis, Balikin Sesuka Hati” — Siapa Sebenarnya yang Bermasalah?
Kami tegaskan: Warga tidak menolak membayar utang yang sah. Yang ditolak adalah bunga yang mencekik dan cara penagihan yang mengintimidasi!












