BOGOR, 03-09-2026
SELURUH INDONESIA — Gelombang keluhan datang dari seluruh lapisan masyarakat, terutama para pedagang bensin eceran yang setiap hari bergelut dengan kebutuhan bahan bakar warga. Secara serentak mereka meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera tidak lagi mempersulit pembelian bensin di SPBU dan menghapus sistem barcode yang dinilai sama sekali tidak memberikan kemudahan, justru sebaliknya — menambah beban dan kesulitan yang nyata dirasakan rakyat.
Dengan adanya kewajiban menunjukkan barcode saat membeli bensin, masyarakat secara luas mengaku semakin kesulitan. Proses yang seharusnya cepat dan lancar kini menjadi berbelit-belit. Antrean memanjang, waktu terbuang, dan bagi para pedagang bensin eceran yang harus memenuhi kebutuhan ratusan pelanggannya setiap hari, aturan ini terasa sangat memberatkan. Kesulitan ini bukan isapan jempol semata, melainkan fakta yang tak terbantahkan — dirasakan langsung oleh jutaan masyarakat di seluruh penjuru negeri.
Kami mewakili suara rakyat menegaskan:
=Hapuskan sistem barcode pembelian bensin segera!
=Kembalikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit!
=Jangan bebani rakyat dengan aturan yang tidak memberikan manfaat nyata!
Kepada Bapak Menteri ESDM, dengarkanlah aspirasi rakyat ini. Aturan yang mempersulit masyarakat harus segera dievaluasi dan dibatalkan. Bukan rakyat yang harus menyesuaikan aturan, tapi aturan yang harus memihak kepada rakyat. Kami tunggu tindakan nyata, bukan alasan!














