BOGOR, Jum’at 28-08-2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius menelusuri jejak dugaan korupsi yang merajalela di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Tak hanya mengendus bau amis di sejumlah instansi, kini nama Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, ikut terseret dalam sorotan tajam.
Bukan tanpa alasan. KPK menemukan fakta mencengangkan terkait laporan harta kekayaan milik Wabup Jaro Ade yang tercatat mencapai Rp 57,68 Miliar. Angka ini dinilai jauh tidak sebanding dengan sumber pendapatan resmi yang seharusnya diterima seorang pejabat daerah.
Publik pun bertanya-tanya: Dari mana asal harta kekayaan sebesar itu? Apakah ada keterkaitan dengan kasus pemotongan gaji, jual beli jabatan, maupun penggelapan anggaran yang kini sedang diselidiki secara mendalam?
Kami dari media terus memantau perkembangan setiap detiknya. Rakyat Kabupaten Bogor tidak butuh kata-kata manis, yang dibutuhkan adalah kejelasan, kebenaran, dan proses hukum yang tidak pandang bulu. Jangan sampai harta hasil keringat rakyat dikorupsi dengan tenang, sementara yang bersangkutan hidup mewah di atas penderitaan warga.
KPK, tuntaskan! Jangan ada yang dikecualikan. Rakyat sedang mengawasi!













