Bogor, 11-0-2026
Saat awak media melakukan konfirmasi terkait pemberitaan, Iskandar — yang menjabat sebagai Ketua Yayasan sekaligus merangkap Kepala Sekolah SMP Islam Terpadu Alzira — menunjukkan sikap yang sangat mencurigakan dan tidak pantas.
Alih-alih memberikan penjelasan yang terbuka dan transparan, Iskandar justru:
– Menjawab dengan ketus dan arogan seolah-olah pemberitaan adalah hal yang tidak penting
– Mengalihkan pertanyaan kepada menantunya yang juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di lembaga yang sama
– Menyepelekan fungsi pengawasan media yang merupakan perpanjangan tangan masyarakat
Sikap arogan Iskandar diduga muncul karena merasa memegang kendali penuh atas anggaran revitalisasi yang diterima sekolah. Ketua yayasan sekaligus merangkap kepala sekolah — ini adalah posisi yang sangat rawan konflik kepentingan, karena satu orang memegang wewenang ganda: mengelola yayasan sekaligus mengelola operasional sekolah dan anggarannya.
“Pantaskah seorang pemimpin lembaga pendidikan Islam bersikap demikian? Apakah sifat sombong dan menutup diri dari pertanyaan masyarakat adalah ajaran yang diajarkan di sekolahnya?”
– ATURAN YANG DILANGGAR-
– UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik: Lembaga yang menerima dana negara wajib memberikan informasi yang diminta masyarakat/media
– Permendikbud: Pengelolaan dana bantuan pemerintah wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan
– Prinsip Tata Kelola Yayasan: Ketua yayasan tidak seharusnya merangkap sebagai kepala sekolah — ini adalah praktik yang buruk karena tidak ada mekanisme pengawasan internal
=TUNTUTAN MEDIA=
Kami menuntut kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan Kemendikdasmen:
1. Lakukan pemeriksaan mendalam atas pengelolaan anggaran revitalisasi di SMP Islam Terpadu Alzira
2. Tegur dan minta penjelasan resmi dari Iskandar atas sikapnya yang menutup akses informasi
3. Evaluasi struktur kepengurusan — ketua yayasan dilarang merangkap kepala sekolah untuk mencegah penyalahgunaan wewenang
4. Jika ada indikasi penyimpangan anggaran, laporkan ke inspektorat dan proses sesuai hukum yang berlaku
“Sekolah Islam seharusnya menjadi teladan akhlak, bukan cermin kesombongan. Dana rakyat adalah amanah, bukan hak pribadi!”
Sumber: Awak Media Liputan Lapangan
Siaran: Berita Tajam — Berani, Benar, Bertanggung Jawab.












