Bogor, 24-09-2026
Persoalan sengketa dan dugaan praktik jual beli tanah garapan di wilayah Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor kian memanas. Para pihak yang diduga terlibat dalam penjualan tanah garapan tersebut kini telah diperiksa sebagai saksi oleh aparat penegak hukum. Kabar yang beredar menyebutkan masing-masing pihak terkait telah menerima hasil penjualan yang mencapai Rp 70 miliar per orang.
Pemeriksaan ini belum berhenti pada status saksi. Pihak penyidik secara tegas menyatakan tidak menutup kemungkinan status para pihak yang diperiksa akan ditingkatkan menjadi tersangka apabila ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum.
Siapakah para pelaku penjual tanah garapan tersebut? — inilah pertanyaan besar yang kini menjadi sorotan utama masyarakat. Modus operandi yang tercium adalah perjualbelian lahan dengan memanfaatkan dokumen “Surat Garapan” dan “Oper Alih Garapan” yang diterbitkan di atas tanah yang sebenarnya sudah memiliki kepemilikan sah bersertifikat. Praktik ini dinilai melanggar hukum dan merugikan banyak pihak, termasuk pemilik sah lahan serta warga yang sebenarnya menggantungkan hidup dari tanah tersebut.
Kami segenap jajaran media bertekad selalu mencari kebenaran, mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan tidak ada yang namanya uang suap mengintervensi jalannya hukum. Siapa pun yang terlibat, seberapa pun tingginya kedudukannya, harus diusut secara transparan dan dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Kasus ini juga diketahui menyeret pejabat di lingkungan Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, yang sebelumnya telah disorot terkait pengubahan data kepemilikan lahan. Benang merah antara praktik jual beli tanah garapan ini dengan dugaan pelanggaran di instansi pertanahan masih terus ditelusuri.
Kami mengimbau seluruh masyarakat Cipelang dan warga Kabupaten Bogor untuk tetap tenang, mengawal proses hukum ini, dan tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang berniat menutupi-nutupi kebenaran dengan cara-cara yang melenceng dari peraturan perundang-undangan.
Kebenaran harus diungkap. Keadilan Sumber: Liputan Gabungan Media
Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor ( Team Red )












