Sukabumi,20-08-2026
Keprihatinan sekaligus kemarahan kembali menyelimuti masyarakat di wilayah hukum Polsek Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Bagaimana tidak, di tengah gencarnya himbauan penindakan peredaran obat-obatan keras dan bahan berbahaya, masih dengan terang-benderangnya berdiri warung-warung yang secara bebas menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer—yang sejatinya termasuk dalam daftar obat yang harus dengan resep dokter dan pengawasan ketat. Yang lebih menyakitkan, seolah-olah Kapolsek Cicurug membiarkan atau bahkan sengaja menutup mata terhadap permasalahan ini.
Obat Keras Dijual Bebas Tanpa Resep
Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, sejumlah warung di kawasan Cicurug menjual secara bebas obat keras jenis Tramadol dan Hexymer. Obat-obatan ini seharusnya hanya bisa didapatkan dengan resep dokter dan melalui apotek resmi, namun di warung-warung tersebut siapa saja bisa membelinya dengan mudah, tanpa perlu menunjukkan resep, tanpa ditanya untuk keperluan apa, dan tanpa peringatan apa pun mengenai efek sampingnya.
Dampaknya sudah mulai terasa. Banyak kalangan remaja dan pemuda yang mengonsumsi obat-obatan tersebut secara berlebihan dan dicampur dengan minuman keras, yang kemudian menimbulkan efek mabuk dan halusinasi. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran peraturan kesehatan, melainkan sudah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat.
Seolah-olah Ada Pemihakan atau Pembiaran
Yang menjadi sorotan tajam masyarakat adalah sikap pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Cicurug. Masyarakat bertanya-tanya: apakah pihak berwenang tidak mengetahui keberadaan warung-warung tersebut? Atau justru sebaliknya—keberadaan mereka diketahui namun sengaja dibiarkan?
Banyak warga yang merasa bahwa Kapolsek Cicurug tampaknya memilih-milih dalam menindak. Kasus-kasus kecil yang tidak berhubungan dengan siapa pun ditindak dengan tegas, tetapi ketika menyangkut penjualan obat keras yang merusak generasi bangsa, seolah-olah ada “tembok pembatas” yang membuatnya tidak berani atau tidak mau bertindak. Muncul dugaan yang berkembang di tengah masyarakat bahwa ada hal-hal yang melindungi para penjual tersebut, sehingga mereka tetap tenang berjualan tanpa rasa takut akan ditindak.
Masyarakat Menuntut Tindakan Nyata
Warga Cicurug tidak lagi sekadar berbisik, mereka mulai bersuara lantang. Mereka menuntut agar Kapolsek Cicurug segera membuktikan bahwa ia benar-benar memimpin dengan tegas dan adil. Jangan hanya tampil di acara-acara formal, tetapi di lapangan justru membiarkan kejahatan terselubung merajalela.
“Kami tidak butuh janji-janji manis, kami butuh tindakan nyata. Tutup warung-warung itu, proses pelakunya sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai anak-anak kami menjadi korban kelalaian atau sengaja dibiarkan,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Harapan Agar Tidak Ada Lagi Pembiaran
Kasus penjualan bebas obat keras jenis Tramadol dan Hexymer di wilayah Cicurug ini harus menjadi peringatan keras bagi semua pihak. Kapolsek Cicurug harus segera mengambil langkah tegas, tanpa pandang bulu, tanpa pilih kasih, dan tanpa ada yang dilindungi. Jika memang ada yang melindungi penjual obat keras ini, maka yang melindungi pun harus ikut dimintai pertanggungjawaban.
Masyarakat terus memantau. Apakah Kapolsek Cicurug akan benar-benar membersihkan wilayahnya dari peredaran obat keras yang merusak ini, atau justru akan terus membiarkan sehingga semakin banyak korban yang jatuh? Jawabannya ada pada tindakan yang akan diambil ke depannya. Rakyat tidak akan diam melihat hal ini terus berlanjut.














