ANGGARAN REVITALISASI SDN SUKALUYU 02 DIPIHAK KETIGAKAN — PELANGGARAN TERANG-TERANGAN!
Bogor, 24-08-2026
SDN Sukaluyu 02 menjadi sorotan tajam terkait dugaan pelanggaran prosedur pengelolaan dana Program Revitalisasi Sekolah. Informasi yang diterima awak media menyebutkan bahwa anggaran pembangunan yang nilainya miliaran rupiah ini diduga diserahkan kepada pihak ketiga, padahal menurut aturan resmi dana ini WAJIB dikelola secara swakelola murni oleh sekolah melalui P2SP.
=PELANGGARAN ATURAN=
Sesuai Inpres No. 7 Tahun 2025 dan Petunjuk Teknis Kemendikdasmen:
DILARANG KERAS menyerahkan pelaksanaan Program Revitalisasi kepada pihak ketiga/kontraktor. Dana harus dikelola langsung oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) di masing-masing sekolah.
Namun di SDN Sukaluyu 02, aturan ini seakan tidak berlaku. Anggaran besar bukan ratusan juta, melainkan MILIARAN RUPIAH diduga dialihkan ke pihak luar — yang berpotensi besar merugikan keuangan negara.KABAR “TUTUP MULUT” DARI INISIAL “D”
Yang semakin memperkuat dugaan kejanggalan: beberapa media yang hendak mengonfirmasi temuan ini selalu berakhir gagal. Kabar beredar adanya upaya penutupan informasi oleh pihak ketiga yang berinisial “D” — seolah-olah kebenaran sedang sengaja dikubur.
“Mengapa harus takut dikonfirmasi jika semuanya berjalan sesuai aturan? Kenapa harus ada yang menutup mulut? Ini uang rakyat, miliaran rupiah! Apakah masalah ini akan didiamkan saja?” — Sumber wargaTUNTUTAN KEPADA KEMENDIKDASMEN & PIHAK TERKAIT
Warga dan elemen masyarakat menuntut:1. Kemendikdasmen segera turun tim investigasi untuk memeriksa pengelolaan anggaran di SDN Sukaluyu 02
2. Audit keuangan menyeluruh — ke mana dana itu mengalir, siapa yang menerima, dan apa bukti pertanggungjawabannya
3. Usut tuntas pihak yang berinisial “D” — siapa dia, apa perannya, dan dari mana wewenangnya menutup informasi publik
4. Tindak tegas siapa pun yang terlibat — jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum tanpa pandang bulu
5. Transparansi penuh — semua dokumen kontrak, RAB, dan pembayaran harus dipublikasikan secara terbuka~PERINGATAN KERAS~
“Jangan tunggu sampai rakyat yang membongkar semuanya. Anggaran miliaran rupiah itu bukan milik perorangan, itu milik rakyat. Jika benar ada yang main mata, ingat: dinding pun punya telinga, dan kebenaran pasti terungkap. Diam bukan berarti bersih, tutup mulut bukan berarti hilang.”
Kami tunggu tindakan nyata Kemendikdasmen dan Inspektorat! Jangan biarkan dana pendidikan rakyat habis dikorupsi dengan kedok “pihak ketiga”!














